| Bahasa Indonesia | English Version |
PondokBaca
Kumpulan artikel motivasi, renungan, humor dan puisi
|
|||||||||||||||
| . | |||||||||||||||
Kategori RenunganPengemis Jalanan dan Pengemis BerdasiPenulis: Yustus Maturbongs | Diposting: 17 November 2010 | Komentar: 0 komentarSaya tak tahu, apakah itu salah satu orangtua anak itu atau bukan. Sepertinya dia menjadi pendamping dan penunjuk jalan bagi anak perempuan itu. Si ibu kemudian mengambil sesuatu dari tas keranjangnya. "kacang oom! Kacang oom" sambil tangannya di sodorkan di samping tempat duduk saya. Karena sudah terbiasa dengan situasi seperti ini di Manado, saya kemudian mengambil dua lembar uang seribu. "kacangnya biar saja ibu, ambil saja uangnya" begitu kata saya. Dengan tersenyum, ibu dan anak perempuan yang buta tadi mengucapkan terima kasih sambil berlalu meninggalkan kami yang kembali melanjutkan makan. Teman saya kemudian bertanya pada saya. "Broer, emangnya di sini kalo kasih duit ke orang-orang yang kek tadi ngga apa-apa ya?" Dengan sedikit bingung, saya bertanya balik lagi padanya. "Maksudnya?’’ "Iya, maksudnya kalian ngga di kenakan denda sama pemerintah di sini kalo ngasih duit ke pengemis?" Jawab teman saya. "Ya ngga mungkinlah bro, berbuat baik kok di denda" Jawab saya tegas. "Di Jakarta mungkinlah broer, pemda di sana buat perda penjatuhan sanksi bagi yang ngasih sedekah buat pengemis, akhirnya sampai sekarang masih jadi pembicaraan. Saya rasa, ngga benar juga tuh pemda buat peraturan begitu" Jawab teman saya. "Bagimu ngga benar, tapi kalau bagi pemerintah itu benar yah ngga nyambunglah bro! Akhirnya, masyarakat korban lagi. Ya sudah, lanjut makan lagi mumpung kita di sini ngga kena denda, yang penting dah berbuat baik, urusannya nanti sama Tuhan belakangan" Lanjut saya. Pembicaraan singkat dengan teman saya itu cukup membuat tangan saya usil membuat tulisan ini. Rasa penasaran dengan Perda yang di buat oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta itu membuat saya mencari-cari informasi. Setelah membuka internet, saya mendapatkan juga beritanya. Dari berita yang di dapat, Dinas Sosial DKI Jakarta menangkap 12 warga Jakarta yang memberikan sedekah kepada pengemis. Mereka kemudian dijatuhi hukuman denda Rp.150.000 hingga Rp.300.000. Pejabat Dinas Sosial DKI Jakarta berpendapat, sanksi denda itu di harapkan bisa memberikan efek jera kepada orang yang akan memberikan sedekah di jalan (kompas.com). Dalam salah satu pasal Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di katakan "setiap orang atau badan dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan dan pengelap mobil". Salah siapa? Kalau di tanya, mungkin tidak ada satu orang pun yang bercita-cita menjadi pengemis. Tapi kenapa pengemis bisa ada? jawaban paling mendasar adalah faktor ekonomi. Ada orang yang memang karena kebutuhan ekonomi, menjadi pengemis. Tekanan kebutuhan hidup yang tinggi, dengan standar pendapatan yang jauh di bawah penghasilan sehari-hari menjadikan pengemis sebagai cara mendapatkan uang yang paling mudah. Cukup dengan meminta-minta. Nah, kalau ada yang meminta, maka ada yang memberi. Tetapi kalau yang meminta dan yang memberi di kenakan sanksi, urusannya jadi lain lagi. Yang membuat peraturan seharusnya jeli melihat, bahwa pengemis adalah gejala sosial. Memberi sedekah adalah perbuatan baik, dan agak aneh kalau perbuatan baik harus mendapat sanksi. Perbuatan memberi sedekah itu dalam konteks dan ranah moral, etika. Agama apapun pasti mengajarkan untuk berbuat baik, menolong orang yang lemah dan berkekurangan. Okelah, kalau tiap tahun sudah menjadi pemandangan dan fenomena menjelang Lebaran, kota Jakarta menjadi penuh dengan para pengemis yang datang secara teroganisir. Kalau memang Pemda DKI Jakarta punya semangat dan niat baik menjadikan kotanya menjadi lebih aman, tentram dan nyaman bagi warganya, yah bisa-bisa saja. Tetapi memberikan efek jera itu bukan solusi yang tepat. Ingat, bahwa pengemis lahir juga karena korban kebijakan pemerintah. Tak perlu saya katakan, ada berapa banyak kebijakan pemerintah yang kurang berpihak pada mereka para pengemis? Dulu kita mengenal yang namanya program Transmigrasi di jaman Orde Baru, setelah reformasi, saya tidak tahu kalau program itu masih jalan atau tidak. Pengemis itu tidak salah, yang memberi sedekah juga tidak salah. Yang salah adalah sistem yang perlu di benahi. Kalau ada yang datang di Jakarta, berarti terjadi arus urbanisasi dari daerah asal. Maka solusi terbaik, adalah bekerja sama dengan daerah-daerah sekitar Jakarta, yang selalu menjadi tempat asal para pendatang. DPRD kan sering buat studi banding dengan daerah-daerah lainnya. Tunjukanlah hasilnya, jangan jadikan alasan desentralisasi sebagai kendala untuk kerja sama. Air mengalir karena ada sumbernya. Nah, sumber mata air itu yang harus di tutup. Pemda dari daerah asal pengemis itu yang harus bekerja keras. Balai latihan kerja di fungsikan. Sekolah gratis untuk orang kurang mampu juga di galakan pembuktiannya, mengingat orang yang menjadi pengemis juga karena tingkat pendidikan yang rendah. Jika demikian, pemerintahlah yang punya andil besar dalam gejala sosial ini. Coba kita baca lagi Pasal 34 (1) UUD 1945 "Fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh negara". Terserah anda mau menafsirkan kalimat "di pelihara" dalam konstitusi tertinggi di negara kita ini. Tetapi bagi saya, kalau cuma di pelihara tanpa di urus, di rawat, di berikan jaminan kesejahteraan sama saja tidak ada gunanya. Budaya minta-minta Kita tidak usah berpura-pura dan seharusnya sadar bahwa sebenarnya kita hidup dalam budaya minta-minta dalam negara ini. Negara ini juga hidup sekarang dengan pinjaman sana-sini. Istilahnya hutang untuk tutup hutang. Kalau kita benar-benar sejahtera, tak perlu lagi harus ke IMF, Bank Dunia atau pinjaman ke negara-negara maju. Apa yang di lakukan pengemis dengan cara meminta-minta sebenarnya adalah cermin untuk bangsa ini. kalau pengemis meminta-minta, kita akan mengatakan wajarlah, karena mereka memang tidak punya pekerjaan. Tapi kalau ada pegawai pemerintah buat pungli, pejabat yang kena suap, korupsi dan nepotisme serta kolusi jabatan, itu masuk kategori minta-minta ngga sih? Wah, berarti ada dua pengemis dong! Pengemis jalanan dan pengemis berdasi. Hampir semua kasus korupsi yang di alami para pejabat di negeri ini karena sogok dan suap dari pengusaha. Menjadi pertanyaan, apa kurang miskin dengan gaji begitu sampai harus minta-minta ke pengusaha segala? Atau juga, main jalan pintas pake calo-calo segala untuk tes masuk PNS. Contoh lainnya adalah pungli ataukah biaya tidak wajar pengurusan administratif di kantor-kantor pemerintahan yang selama ini sudah menjadi penyakit birokratif. Coba anda bayangkan, seperti kasus di atas, misalnya cuma mau memberi sedekah Rp.1000 saya kena denda Rp.300.000. Uang dendanya terus di kemanakan? Untuk apa? Secara kasarnya saya di "palak" secara legal oleh pemerintah. Seharusnya ada transparansi. Kalau misalnya untuk pembenahan kesejahteraan fakir miskin, Insya Allah, Puji Tuhan, upahku besar di surga. Yah, kita semua tentu saja berharap, negara memberikan kepastian buat warga negaranya. Idealnya begitu kan? (www.pondokbaca.com) Kirim artikel Cetak artikelKomentarBelum ada komentar. Kirim Komentar |
Kategori
Artikel Terbaru:
Sponsor Kami: Profil Penulis: Andrie Wongso
![]() Andrie Wongso sering disebut sebagai The Best Motivator atau Motivator No.1 Indonesia. Selain menjadi seorang motivator handal, Andrie Wongso juga dikenal sebagai pengusaha yang cukup sukses. Kemauannya untuk berbagi semangat, pengalaman, ... |
||||||||||||||
|
|||||||||||||||
| ˆ Kembali ke atas |
|
||||||||||||||
Copyright © PondokBaca.com 2008 - 2011 | Designed and developed by: Arif Wachyudin |
|||||||||||||||
| - | - | - | |||||||||||||